32 C
Jakarta
25, April, 2024
JurnalPost.comCitizen ReporterMasyarakat merasakan manfaat Bantuan Sosial Tunai

Masyarakat merasakan manfaat Bantuan Sosial Tunai

Masyarakat merasakan manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST), melalui Program Sosialisasi ke rumah-rumah warga yang dilakukan oleh Mahasiswi PKL 2 Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU bersama TKSK Medan Marelan

JURNALPOST – Sarah Aulia dengan Supervisor Sekolah Drs. Bengkel Ginting, M. Si yang merupakan mahasiswi PKL 2 Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU. Kegiatan PKL 2 ini di Laksanakan di Kantor Lurah Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Pemerintah kian sigap dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya bagi mereka yang terdampak virus Corona (Covid-19). Kementerian Sosial sendiri telah mengeluarkan kebijakan berupa program-program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin dan masyarakat yang berdampak sosial ekonomi dari pandemi Corona ini. Salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial adalah Program Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai yang disingkat menjadi BST.

Bantuan Sosial Tunai (BST) ini merupakan dana lansung dari Pemerintah Republik Indonesia yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan Sosial Tunai merupakan bantuan yang berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak dari Wabah Covid-19. Penerima BST adalah warga yang dianggap layak menerima bantuan dan terkena dampak ekonomi langsung akibat pandemi covid-19 dan sudah dilengkapi dengan data seperti BNBA (by name by address), NIK dan nomor handphone.

Sasaran Bansos Tunai yaitu 9 Juta KK di 33 Provinsi Indonesia. Bantuan ini diberikan selama 9 bulan yaitu mulai dari bulan April sampai bulan Juli 2020. Nilai BST tahun 2020 akan dikeluarkan berdasarkan 2 Gelombang. Gelombang 1 sebesar RP 600.000 per-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga tahap yakni April hingga Juni 2020. Untuk gelombang 2, BST sebesar Rp 300.000 ribu per-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama enam tahap mulai Juli hingga Desember 2020. Mensos juga menyampaikan BST akan diperpanjang hingga Juni 2021 dengan nilai bantuan menjadi Rp 200.000 ribu per- Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan Sosial Tunai (BST) ini akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Tujuan dari rencana pemberian program bantuan ini adalah guna menjaga daya beli masyarakat di masa pandemi virus corona. Dan semua bantuan tersebut akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia, dan menyasar kepada warga terdampak secara langsung maupun tak langsung.

Dari Keseluruhan Pemberian Bantuan sosial Tunai (BST) di daerah Medan Terkhusus di Kecamatan Medan Marelan , di dapatkan Data Penyaluran Terakhir Tahun 2020 Kecamatan Medan Marelan terkhusus untuk Kelurahan/Desa Labuhan Deli, Paya Pasir, Rengas Pulau, Terjun dan Tanah enam Ratus pada tahap terakhir (tahap ke-IX), diantaranya adalah : Alokasi KPM dan Dana dengan sub total dari 5 Kelurahan adalah : 5.038 KPM dan Rp 1.511.400.000 Dana. Sedangkan untuk Realisasi KPM dan Dana adalah : 4.938 KPM dan Rp 1.481.400.000 Dana. Dan untuk Sisa KPM dan Dana sebesar : 100 KPM dan Dana Rp 30.000.000. Tahap IX ini sudah mencapai Progres sebanyak 98.02%.

Dari Hasil Observasi Peneliti di daerah Medan Terkhusus di Kecamatan Medan Marelan penyaluran Bantuan sosial Tunai (BST) yang dimulai dari bulan April hingga Desember 2020 ini ini sudah terjalan secara baik dan teratur. Dikarenakan Untuk penyaluran Bantuan sosial Tunai (BST) yang sudah terjalan hampir 9 tahap ini membuahkan hasil yang cukup maksimal dengan presentase progres penyaluran hampir mencapai tingkat 100%. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah sudah cukup sukses dalam memberikan sebuah program bantuan di Masa Pandemi Covid-19 ini.

Berdasarkan hasil Observasi dan wawancara Sarah Aulia yang dilakukan selama 3 bulan sejak awal bulan Oktober 2020 hingga akhir bulan Desember 2020, dengan salah satu warga yang menerima bantuan program BST yaitu Ibu Adek. Ibu Adek sangat merasakan manfaat Bantuan sosial Tunai (BST) ini dikarenakan dengan adanya bantuan yang diberikan oleh pemerintah sangat membantu perekonomian beliau dan juga keluarga.

“ Uang yang saya dapatkan dari bantuan BST ini saya pakai untuk modal berjualan saya di Pajak, terus untuk membayar dan menutupi hutang-hutang saya, membayar uang sekolah anak saya. Saya rasa lumayan kali lah saya dikasih bantuan BST ini, walaupun pemerintah memberikan bantuannya berbeda-beda jumlahnya tiap bulan, yang awalnya Rp.600,000 di tahap 1-3. Eh, tetapi pada tahap ke 4-9 malah dipotong menjadi Rp.300.000. Tetapi walaupun dipotong menjadi Rp.300,000 saya masih bersyukur sekali lah masih mendapatkan bantuan BST ini, banyak sekali tetangga saya yang susah tetapi tidak mendapatkan bantuan ini, dia juga mau ngurus juga udah susah kan karna harus nunggu lagi masuk ke daftar tunggu dan proses nya juga lama sekali.” Ujar Ibu Adek

Tetapi, dari Bansos Tunai (BST) ini Ibu Adek menuturkan bahwa beliau belum sepenuhnya paham mengenai Prosedur Bantuan Bansos Tunai (BST) yang ia dapatkan ini. contohnya :

“ Pada saat pengambilan uangnya itu saya masih bingung ngambilnya dimana, ada yang bilang di Kantor Camat, ada yang bilang Langsung di Kantor Pos, ada juga yang bilang di Gor Palu Nibung, saya masih kebingungan setiap bulan dikarenakan tempat pengambilannya tidak tetap, jadi masih membingungkan buat saya. Jadi, hampir setiap bulan saya selalu datang ke tempat Kepling menanyakan bulan ini ngambilnya dimana ?. belum lagi kadang ada saja persyaratan yang saya tidak ketahui oleh saya. Seperti harus orangnya langsung yang mengambil dan tidak boleh diwakilkan.

Saya kan berjualan di Pajak kalau pada pagi hari, jadi waktu pada tahap ke 3 itu anak saya yang saya suruh ambil, eh ternyata tidak boleh diambilkan. Jadi mau tidak mau saya menutup warung saya untuk mengambil uangnya. Kemarin bahkan ada yang saya lihat kakek-kakek yang sudah susah jalan dan terpaksa harus di popoh-popoh bersama anaknya juga harus terpaksa datang langsung dan tidak boleh diwakilkan. Karena saya tau sih, pada saat proses pengambilan saya diambil Foto oleh petugas Kantor Pos untuk dijadikan bukti mereka bahwasannya saya sudah mengambil. Tapi alangkah bagusnya lah kalau bisa diwakilkan“. Ujar Ibu Adek.

Berdasarkan Hasil Observasi dan Wawancara yang didapatkan oleh Sarah Aulia, disimpulkan bahwa ada kendala yang dialami Ibu Adek (selaku perwakilan dari masyarakat yang menerima Bantuan BST) yaitu, Ibu Adek masih belum paham dan mengetahui Prosedur Bantuan sosial Tunai (BST) ini. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi Pihak Pemerintah dan Stake Holder yang terkait dalam mengenalkan dan menjelaskan dengan rinci tentang bagaimana prosedur program Bantuan BST ini.

Atas dasar inilah mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU melakukan Program berupa Sosialisasi Pengenalan dan Pemberian arahan langsung ke rumah-rumah masyarakat bersama TKSK Medan Marelan yang bernama Ibu Asthina. Sosialisai ini bertujuan untuk mengenalkan Bantuan BST ini kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan program BST, agar warga yang menerima bantuan menjadi mengerti bagaimana prosedur pengambilan bantuan ini supaya tidak terjadi kesalahan lagi.

Berikut ini adalah metode yang dilakukan dalam kegiatan praktikum demi menunjang tercapainya program, antara lain:
1. Penyuluhan secara langsung ke rumah-rumah warga, dengan cara :
a) Menjelaskan apa itu Bantuan Sosial tunai (BST) tentang bagaimana cara pendaftaran agar dapat menjadi penerima bantuan BST
b) Bagaimana tata cara pengambilan bantuan seperti: Peserta penerima wajib dan harus menerapkan Protokol Kesehatan yang suda diteteapkan oleh Pemerintah dan Kemensos yaitu ketika sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST lalu mengantri barisan dengan teratur.
c) Menjelasakan apa-apa saja syarat yang wajib dibawa ketika mengambil bantuan, diantaranya yautu : membawa Undangan (Kertas Danom BST) danmembawa Asli & Fotocopy KTP dan kartu Keluarga (KK)
d) Bagaimana dampak dan konsikuensinya jika tidak mengambil bantuan Sosial tunai BST ini, serta
e) Menjelaskan mengenai Bagaimana Proses dan prosedur berjalannya bantuan BST ini bisa sampai turun langsung kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalah pahaman masyarakat terhadap Pemerintah, Kemensos, Dan stake holder yang terkait di dalamnya.

2. Memberikan Pemahaman secara langsung, bahwasannya Bantuan ini tidak dapat dimanipulasikan dan dapat ditarik oleh Pemerintah dan Kemensos bila di dalam 1 Kartu Keluarga (KK) mendapat BANTUAN GANDA. Dan 1 KK hanya bisa menerima program bantuan 1 saja. Dan jika kedapatan 1 KK mendapatkan lebih dari 1 bantuan otomatis salah satu bantuan tersebut harus di putuskan.

Selama hampir kurang lebih 3 bulan yang dimulai dari proses Observasi, Assessment hingga ke pemilihan Program yang dijalankan mulai dari bulan Oktober hingga bulan Desember 2020 ini, memberikan dampak dan Respon yang baik oleh masyarakat, dikarenakan masyarakat sudah mulai paham siapa-siapa saja yang bisa menerima bantuan ini, bagaimana kriterianya, bagaimana proses pengambilannya hingga tata cara pengambilan Bantuan Sosial tunai (BST) ini. Masyarakat juga jadi paham siapa-siapa saja pihak yang berwenang untuk memutus Bantuan Sosial tunai (BST) ini. jadi tidak ada lagi kesalahpahaman antara masyarakat dengan Pemerintah atau Stake Holder yang terkait dalam hal ini.

Terminasi yang dilakukan pada akhir penyuluhan adalah, masyarakat yang menerima Bantuan Sosial tunai (BST) ini sangat berterima kasih kepada praktikan karena dengan diadakannya Sosialisasi Pengenalan Bantuan Sosial tunai (BST) ini masyarakat menjadi paham dengan Bantuan Sosial tunai (BST) dan sudah tidak berburuk sangka kepada Pemerintah lagi terhadap prosedur pembagian program-program bantuan yang diberikan oleh Pemerintah. Masyarakat juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses persiapan penyaluran Bantuan Sosial Tunai termasuk Pihak Kantor Pos dan Bapak Surianto Butong yang telah menyediakan fasilitas ruangannya di Gor Palu Nibung pada tahap ke 7-9 kemarin.

Lokasi Pengambilan Bantuan BST : Gor Palu Nibung Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan
“ Bantuan bukan menjadi solusi utama dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan namun hidup bersama dengan menguatamakan sikap saling peduli, berbagi, toleransi serta gotong royong menjadi kunci utama mengapai kesejahteraan sosial di lingkungan masyarakat. Mari bersama-sama kita menguatkan kembali nilai tenggang rasa, saling tolong menolong kepada tetangga, kerabat dan warga masyarakat sekitar kita yang membutuhkan bantuan.” Sarah Aulia

Oleh : SARAH AULIA (170902021) Mahasiswi PKL 2 Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU
Supervisor sekolah : Drs. Bengkel Ginting, M. Si

Rekomendasi untuk anda

Jangan Lewatkan

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini