34 C
Jakarta
23, April, 2024
JurnalPost.comCitizen ReporterKewirausahaan Sosial Sebagai Kekuatan Ekonomi Alternatif

Kewirausahaan Sosial Sebagai Kekuatan Ekonomi Alternatif

Bogor, Jrnalpost – Munculnya gerakan kewirausahaan sosial di masyarakat, dalam berbagai bentuk kegiatan dewasa ini memberikan harapan bagi tumbuhnya kesadaran ekonomi dan sosial masyarakat secara luas, terutama kalangan muda.

Hal tersebut dikemukakan oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta, Mohammad Maiwan, Ph.D, dalam pelatihan bertema, “Pengembangan dan Penguatan Gerakan Kewirausahaan Sosial Berbasis Komunitas di Kabupaten Bogor”.

Kegiatan ini dilenggarakan pada Hari Sabtu Tanggal 12 September 2020, dalam rangka program pengabdian pada masyarakat (P2M) Universitas Negeri Jakarta, yang diikuti para pelaku kewirausahaan sosial, sebagian golongan muda dan mahasiswa.

Menurut beliau, kewirausahaan sosial adalah usaha-usaha yang mengintegrasikan aspek-aspek ekonomi dengan nilai-nilai sosial. Tujuan utamanya adalah pemberdayaan masyarakat.

Berbeda dengan wirausaha tradisional yang lebih menekankan pada keuntungan material serta kepuasan pelanggan semata, kewirausahaan sosial di samping berorientasi pada manfaat ekonomi juga menekankan pada nilai-nilai sosial, gotong royong, inovasi, kepedulian, kebersamaan, kolaborasi, kepercayaan, serta kepimimpinan sosial yang adaptif. Kewirausahaan sosial berusaha mencari keseimbangan antara nilai-nilai ekonomi dan altruism. Dalam konteks ini, kewirausahaan sosial menekankan pada dampak suatu kegiatan ekonomi bagi kehidupan masyarakat sekitar.

Dalam analisisnya, Mohammad Maiwan menyatakan bahwa, munculnya kewirausahaan sosial tidak terlepas dari kekecewaaan sebagian orang terhadap ketidakmampuan negara, masyarakat, serta fenomena ekonomi yang semakin jauh dari prinsip-prinsip keadilan.

Dalam skala global praktek kewirausahaan sosial telah lama dijalankan di berbagai negara, seperti: Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Perancis, serta belakangan sejak tahun 1970-an muncul di sejumlah negara berkembang.

Salah satunya yang terkenal adalah Grameen Bank, organisasi kredit mikro yang didirikan Prof. Muhammad Yunus di Bangladesh. Dalam dua dekade belakangan, di Indonesia, gerakan kewirausahaan sosial tumbuh pesat, yang untuk sebagian, digerakkan anak-anak muda, terutama generasi milenial yang memiliki kesadaran tinggi terhadap isu-isu pembangunan, khususnya menyangkut isu ketimpangan ekonomi, monopoli, ketidakadilan sosial, kerusakan lingkungan, ekosistem bisnis, akses permodalan, kesetaraan jender, dan lain-lain.

Bentuk kewirausaahaan sosial ini muncul dalam berbagai jenis usaha, mulai dari; bidang industri, pertanian dan pangan, perkebunan, kesehatan, peternakan, transportasi, keuangan, perikanan, pariwisata, ekowisata, industri kreatif, daur ulang produk, dan lain-lain.

Contoh-contoh sukses pelaku kewirausahaan sosial di berbagai daerah dapat menjadi pelajaran dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan. Seperti keberhasilan sekelompok masyarakat dalam merubah hutan gersang menjadi wahana wisata ekologis di Gunung Kidul Yogyakarta, budidaya pertanian organik komunitas petani di Kabupaten Malang, serta pemanfaatan daur ulang sampah sehingga bernilai ekonomi di beberapa daerah.

Selanjutnya, beliau menegaskan bahwa, secara ekonomi, kewirausahaan sosial memiliki kontribusi nyata bagi peningkatan kemampuan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, mengurangi pengangguran, serta pendapatan masyarakat sekitar yang terlibat.

Selain itu, kewirausaahaan sosial bermanfaat dalam menumbuhkan tingkat kepercayaan dan kemampuan dalam pengelolaan usaha masyarakat, sehingga masyarakat mampu berinisiatif memecahkan masalahnya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Di tengah fenomena ekonomi liberalis yang lebih banyak didominasi wirausaha besar dalam bentuk korporasi-korporasi yang cenderung berorientasi pada nilai-nilai ekonomi semata, maka keberadaan kewirausahaan sosial perlu terus didorong dan diperkuat.

Apalagi dalam situasi pandemi covid 19, yang nyaris meruntuhkan seluruh pelaku ekonomi, maka keberadaan wirausaha sosial dapat menjadi salah satu solusi dalam menggerakkan perekonomian di tingkat bawah. Sebagian besar masyarakat yang paling terdampak oleh krisis kesehatan dan ekonomi dewasa ini, adalah golongan bawah, di mana mereka perlu dicarikan jalan keluar. Dalam kaitan ini, kewirausahaan sosial memerlukan peningkatan dalam: Pertama, kapasitas kelembagaan; Kedua, fokus kegiatan usaha; Ketiga, kualitas sumberdaya manusia, terutama kepemimpinan; Keempat, pemanfaatan teknologi dan inovasi. Kelima, jejaring dan kolaborasi.

Selain itu, yang lebih penting lagi adalah komitmen nyata dari pelaku kewirausahaan sosial sendiri, untuk lebih mengedepankan kepentingan bersama untuk maju dan terus saling menopang. Sejauh ini, ethos nilai-nilai bersama tersebut perlu dijabarkan dalam satu tindakan bersama, sehingga gerakan kewirausahaan sosial ini semakin subur dan diperhitungkan keberadaannya sebagai kekuatan ekonomi alternatif.

Rekomendasi untuk anda

Jangan Lewatkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini