PANGKEP, JURNALPOST – Jelang HUT Bhayangkara ke-74. Polres Pangkep bakal memberlakukan pengurusan SIM gratis bagi masyarakat.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji mengaku, Pemberlakuan gratis biaya SIM ini dijadwalkan akan diterapkan pada 1 Juli 2020, berbarengan dengan HUT ke-74 Bhayangkara.
Dalam program ini, pembuat SIM tak akan dipungut biaya pembuatan SIM yang masuk di kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun dalam pembuatan SIM gratis ini tetap ada persyaratan. Itu bagi mereka yang tanggal kelahirannya tepat dengan peringatan HUT Bhayangkara.
“Ini dalam rangka HUT Bhayangkara juga meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, pembuatan SIM gratis berlaku untuk warga yang berulang tahun 1 Juli,” jelasnya.