JurnalPost.com – Kegiatan Praktikum merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus dilakukan para mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU. Kegiatan Praktikum menjadi penting dikarenakan mahasiswa akan mengimplementasikan teori-teori yang dipelajari selama mengikuti perkuliahan. PKL juga merupakan bentuk implementasi langsung dari Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, karena pelaksanaan PKL banyak berkegiatan dalam bentuk pengabdian terhadap masyarakat.
Muhammad Farid Anbar dengan NIM 220902038 merupakan salah satu mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU yang juga melakukan kegiatan PKL di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kota Medan yang berlokasi di Jl. Bunga Turi II, Sidomulyo, Kec. Medan Tuntungan. Kegiatan PKL ini berlangsung selama kurang lebih 3 bulan, dimulai dari bulan Maret hingga bulan Juni.
Selama melaksanakan PKL, praktikan dibimbing oleh Dosen Pengampu mata kuliah yaitu Bapak Fajar Utama Ritonga S.sos, M. Kessos dan diawasi oleh Supervisor Sekolah yaitu Bapak Agus Suriadi, S.Sos., M.Si serta Supervisor Lembaga yaitu Bapak Trisno Mulyono Hutagalung, S.H.
Pada masa awal PKL, praktikan fokus pada adaptasi lingkungan kerja dan menjalin relasi baik kepada para staf Rumah Perlindungan Sosial. Praktikan juga belajar dasar-dasar dan standar operasi yang ada disana. Praktikan mendapat banyak pengetahuan baru selama masa perkenalan ini. Para staf yang ada pun turut membimbing dan memberi arahan kepada praktikan dan teman-teman satu kelompoknya. Praktikan juga mendapatkan bimbingan langsung dari pekerja Sosial yang ada disana terkait ASESMEN dan penanganan klien.
Untuk jadwal PKL itu sendiri, praktikan masuk setiap 3 hari dalam seminggu, yaitu pada hari Senin, Kamis dan juga Jum’at. Tidak perlu waktu lama, praktikan langsung ikut serta dalam menjalankan berbagai kegiatan yang ada di Rumah Perlindungan Sosial. Berdasarkan arahan langsung dari Bapak Kepala Tim, praktikan pernah melakukan kegiatan Bimbingan Sosial kepada para PPKS yang ada disana. Praktikan juga pernah ikut melakukan inspeksi identitas para ODGJ, turut serta dalam kegiatan Razia PPKS serta melakukan ASESMEN langsung terhadap PPKS yang terjaring. Bahkan, praktikan pernah melakukan Razia terhadap ODGJ atas laporan Masyarakat yang kemudian dirujuk ke RS Pirngadi Kota Medan. Selain itu, praktikan telah ikut secara langsung melakukan rujukan beberapa PPKS ke UPT Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) Kota Binjai. Pihak RPS juga pernah melibatkan kelompok praktikan dalam Rapat Evaluatif bersama Bapak Kadis dan Ibu Kabid.
Diluar kegiatan-kegiatan tersebut, keseharian PKL praktikan adalah membantu ASESMEN PPKS yang ada, menyusun data-data PPKS, serta berinteraksi dengan PPKS maupun staf Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan. Selama menjalani PKL, Dosen Pengampu mata kuliah PKL ini pun turut melakukan Monitoring dan Evaluasi kepada praktikan dan teman-temannya untuk memastikan kegiatan PKL berjalan dengan lancar.
Selain itu, selama masa PKL praktikan telah memilih salah satu PPKS yang ada untuk menjadi klien pribadinya. Klien tersebut pun sepakat untuk menjadi klien dan mengikuti tahapan-tahapan intervensi yang akan dilakukan. Dalam melakukan tahapan intervensi ini, praktikan menggunakan metode case work oleh Zastrow, yaitu:
- Engagement, Intake, Contract
Tahap ini adalah awal dimana pekerja Sosial membangun hubungan dengan klien, hal ini bertujuan agar tercipta rasa percaya dari sang klien kepada pekerja Sosial. Di tahap ini juga klien dan pekerja Sosial membuat kesepakatan terkait tujuan, peran dan tindakan yang akan dilakukan kedepannya.
Pada tahap ini, praktikan melakukan hal serupa, yaitu membangun hubungan yang baik dan pendekatan yang santai dikarenakan klien merupakan seorang anak di bawah umur. Akhirnya, klien pun menunjukkan rasa percaya pada praktikan dan dibentuklah kesepakatan bersama.
- Asesmen
Tahap ini adalah proses pemahaman terkait masalah dan kondisi yang dimiliki oleh klien. ASESMENt dilakukan dengan berbagai model dan tools tertentu.
Pada tahap ini, praktikan melakukan ASESMENt pada klien menggunakan model BIOPSS (Bio Psiko Sosial dan Spiritual). Praktikan memilih model ini dikarenakan model ini sangat lengkap dan dapat menggali cukup dalam terkait kondisi klien dan masalahnya. Untuk tools yang digunakan praktikan adalah Ecomap, yaitu tools yang digunakan untuk menggambarkan hubungan social klien dengan keluarga dan lingkungannya.
- Perencanaan
Di tahap ini, Pekerja Sosial dan klien mencoba mencari tahu dan merumuskan tujuan serta tahapan yang ingin dilakukan berdasarkan hasil dari ASESMENt.
Berdasarkan hasil asesmen praktikan, diketahui bahwa klien adalah seorang anak jalanan di bawah umur, ia hidup di jalanan karena ikut dengan teman-temannya. Klien pun banyak mendapatkan pengaruh buruk dari lingkungannya. Maka dari itu, klien dan praktikan sepakat untuk melakukan bimbingan rutin dengan tujuan untuk merubah perilaku klien dan melepas pengaruh buruk dari lingkungan sebelumnya. Pada perencanaan ini, praktikan menerapkan teori Perubahan Perilaku oleh Kurt Lewin. Teori ini menjelaskan bahwa dalam merubah perilaku seseorang terbagi dalam tiga tahap, yaitu mencairkan perilaku lama, merubah, dan membekukan kembali perilaku baru.
- Intervensi

Tahap intervensi adalah tahap pelaksanaan rencana yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Di tahap ini, praktikan melakukan bimbingan secara rutin setiap seminggu sekali kepada klien. Praktikan menerapkan teori perubahan perilaku tersebut, yaitu mencairkan klien dengan menyadarkannya bahwa perilaku dan aktivitas lamanya itu tidak baik dan merugikan dirinya. Kemudian praktikan mencoba memberikan perubahan dengan mengajarkan adab, tata krama, memberikan nasihat, memberikan gambaran soal masa depan dan hal-hal positif lainnya. Dan praktikan tidak lupa untuk membekukan kembali perilaku positif yang sudah ada pada klien dengan memberikan pujian dan apresiasi saat klien setiap klien berperilaku positif serta memberikan hadiah kecil-kecilan agar klien merasa puas dan bangga dengan perubahan pada dirinya.
- Evaluasi
Tahap ini dilakukan untuk menilai hasil atau efektivitas dari intervensi yang telah dilakukan.
Praktikan melakukan evaluasi bersama dengan klien terkait perkembangan yang telah mereka rasakan sejauh ini. Berdasarkan hasil evaluasi, klien merasa bahwa ia sudah mulai sadar akan perilaku buruknya dulu dan sudah berubah. Klien pun juga mulai memiliki keinginan untuk lanjut sekolah agar bisa memiliki pekerjaan yang layak.
- Terminasi
Terminasi merupakan tahap mengakhiri hubungan antara pekerja social dengan kliennya. Tahap ini dilakukan ketika tujuan dianggap sudah tercapai.
Setelah melakukan evaluasi dan menilai secara langsung, praktikan memperhatikan bahwa klien mengalami perubahan yang sangat signifikan. Perilakunya menjadi lebih baik, muncul kemauan untuk sekolah lagi, serta mulai memikirkan masa depannya. Klien pun ikut menyadari semua perubahan tersebut dan merasa bahwa tujuan yang ia inginkan sudah tercapai, maka dari itu klien dan praktikan memutuskan untuk mengakhiri kontrak mereka.
Demikianlah gambaran kegiatan PKL yang telah dilaksanakan oleh praktikan. Praktikan mengaku mendapat banyak ilmu dan pengalaman serta merasa bersyukur bisa menjalankan program ini. Praktikan mengucapkan terima kasih kepada segala pihak yang terlibat.