
JuralPost.com – Pemberdayaan masyarakat, khususnya pemberdayaan perempuan, merupakan salah satu strategi penting dalam mencapai pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan sosial. Menurut Hubeis (2010), pemberdayaan perempuan adalah upaya memperbaiki status dan peran perempuan dalam pembangunan bangsa, sama halnya dengan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan. Pemberdayaan perempuan bertujuan untuk memberikan akses dan kesempatan yang setara kepada perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, pendidikan, politik, dan sosial.
Pemberdayaan perempuan bukan hanya penting dalam meningkatkan kesejahteraan individu perempuan, tetapi juga berdampak signifikan pada masyarakat secara keseluruhan. Ketika perempuan diberdayakan secara ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, mereka berperan lebih aktif dalam memperbaiki kondisi keluarganya, mengurangi kemiskinan, serta memutus rantai ketidaksetaraan antar generasi.
Sebagai contoh, Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia atau YAFSI adalah salah satu lembaga non-profit di Kota Medan yang memiliki fokus pada pengembangan masyarakat yang berkelanjutan, melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, peningkatan literasi, mitigasi bencana berbasis masyarakat, dan wirausaha sosial, yang sesuai dengan visinya: terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
YAFSI telah menginisiasikan pemberdayaan terhadap perempuan, khususnya bagi ibu-ibu rumah tangga yang tidak bekerja sejak tahun 2015. Pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh YAFSI didasari oleh pandangan ketuanya, Ibu Badriyah, yang menyadari bahwa perempuan adalah kelompok paling rentan menghadapi berbagai masalah di perkotaan.
Pada Senin (23/09), penulis mengunjungi kantor pusat YAFSI yang beralamat di Jalan Menteng Raya, Gang Luhur, Kec. Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. Melalui diskusi dengan Ibu Badriyah yang sering disapa dengan Kak Bay, penulis mendapatkan informasi yang menggambarkan bagaimana YAFSI menjalankan salah satu programnya, yakni program “GEMAR”.
GEMAR (Gerakan Mamak Mamak Rajut) merupakan salah satu program pemberdayaan berupa pelatihan kreativitas dan keterampilan merajut yang ditujukan untuk meningkatkan potensi perempuan, khususnya ibu-ibu dalam mencapai kesejahteraan mereka. Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan pada tahun 2016 melalui workshop pemberdayaan perempuan rawan sosial ekonomi. Inisiasi program GEMAR dilakukan di empat lokasi, yakni GEMAR Kampung Aur (Medan Maimun), GEMAR Medan Amplas, GEMAR Medan Belawan, dan GEMAR Medan Sunggal.
Menurut penjelasan Kak Bay, GEMAR memberikan pelatihan dengan menghadirkan pelatih untuk memberikan ilmu keterampilan merajut tas. Setelah ibu-ibu anggota pelatihan memiliki keterampilan, maka ibu-ibu tersebut diharapkan bisa saling membantu untuk mengajari ibu-ibu peserta lainnya. Pada awalnya, YAFSI hanya memodali ibu-ibu GEMAR dengan benang dan jarum. Setelah rajutan yang mereka buat sudah terjual, YAFSI menyarankan agar sebagian penghasilan yang didapat harus disisihkan untuk membeli benang sebagai modal untuk karya selanjutnya. Dengan begitu, kegiatan merajut ini bisa dilakukan secara berkelanjutan. YAFSI juga membantu memasarkan produk hasil rajut mereka kepada jejaring sosial dan event-event yang dijalankan ataupun dihadiri oleh YAFSI sendiri.
Selain pemasaran dari YAFSI, ada juga ibu-ibu yang memperoleh penghasilan dengan memasarkan hasil produk secara pribadi. Salah satunya adalah Mak Wir (60) yang merupakan ibu binaan GEMAR Kampung Aur yang penulis kunjungi pada Jumat (27/09). Mak Wir bercerita, tak jarang ketika ia pergi ke suatu acara dengan memakai tas rajut buatannya, Mak Wir sering ditanya apakah barang yang dipakai Mak Wir bisa dibeli. Untuk satu buah tas rajut biasanya dibanderol mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 550.000, tergantung banyaknya benang yang dibutuhkan, tingkat kesulitan dalam pengerjaan, dan ukuran dari tas tersebut.

Pada dasarnya, GEMAR lebih didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga yang memiliki anak. Selain itu, Kak Bay juga mengemukakan bahwa GEMAR tidak hanya berfokus pada pemberdayaan keterampilan dan ekonomi, melainkan juga sebagai wadah bagi YAFSI untuk memberikan edukasi terkait pola asuh anak kepada ibu-ibu GEMAR. “Ya karena tujuannya program YAFSI ini kan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, jadi di dalamnya juga kita sisipkan bagaimana mengasuh anak yang benar, parenting, dan pencegahan KDRT. Soalnya kalau dengan ceramah, tidak semua orang bisa menerima.” tutur Kak Bay.
“Ya kan Bu, mending kita merajut dan bisa dapat uang, dari pada kita cerita-cerita aja, kita gak bisa dapat uang. Kalau merajut, kan kita bisa sambil cerita-cerita juga.” ungkap Kak Bay saat mencontohkan tuturannya kepada ibu-ibu GEMAR. “Terkadang setelah kita cerita-cerita tentang itu, ibu-ibu nya bilang ‘kadang aku juga kasian sama anak aku, setelah aku cubit sampai biru pun, aku juga nangis karena gak tega’, yang akhirnya dia menyadari bahwa pola asuhnya itu salah,” ungkap Kak Bay.
Selain melakukan pemberdayaan dan pelatihan bagi puluhan ibu-ibu agar memiliki kreativitas yang bertujuan untuk meningkatkan potensi mereka dalam mencapai kesejahteraan ekonomi, melalui GEMAR, YAFSI juga memberikan ruang bagi mereka untuk belajar dan berbagi cerita, yang seringkali berdampak pada perubahan positif dalam pola asuh pada anak mereka. Setelah melihat langsung bagaimana dampak positif yang diberikan oleh YAFSI melalui program GEMAR, penulis berharap YAFSI dan program GEMAR dapat terus berkembang dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan yang membutuhkan pemberdayaan. Penulis juga berharap semoga YAFSI tetap konsisten dalam menjalankan misinya dan terus menjadi agen perubahan positif di masyarakat.
Referensi:
Hubeis, A. V. S. (2010). Pemberdayaan perempuan dar masa ke masa. Bogor: IPB Press.
Ditulis oleh: Dea Adinda (220902008), Jihan Zhafira (220902016), dan Laila Putri (220902076) dari Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU.