JurnalPost.com – Pada Maret 2025, Safrina Zafira Siregar, mahasiswa Kesejahteraan Sosial FISIP USU, melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Medan. Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Praktikum 1 dengan supervisor sekolah dari Bapak Agus Suriadi, S.Sos., M.Si., dan supervisor lapangan Bapak Trisno Mulyono Hutagalung, S.H. PKL ini bertujuan mendukung rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), terutama mereka yang terjaring di jalanan akibat kondisi hidup yang sulit.
Selama menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Medan, saya terlibat dalam berbagai kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih satu semester. Pada bulan pertama, saya mempelajari proses penyusunan asesmen serta turut membantu staf dalam melakukan asesmen terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditempatkan di RPS. Kegiatan ini memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya identifikasi masalah, kebutuhan, dan potensi klien sebagai dasar intervensi sosial. Selain itu, pada bulan yang sama, saya juga ikut serta dalam pelaksanaan bimbingan sosial kelompok kepada para PPKS yang bertujuan untuk memulihkan motivasi dan membangun kesadaran diri mereka agar siap kembali ke masyarakat.
Tidak hanya beraktivitas di dalam lingkungan RPS, saya juga berkesempatan ikut turun langsung ke lapangan bersama petugas untuk menangani kasus PPKS yang baru saja terjaring dan ditangani sementara di kecamatan sebelum dipindahkan ke RPS. Memasuki bulan-bulan berikutnya, saya berkesempatan ikut serta dalam proses pemulangan PPKS. Salah satu pengalaman saya yaitu mengikuti kegiatan pemulangan ke Dinas Sosial Kota Binjai, di mana pemulangan ini merupakan bagian dari strategi pemberdayaan lanjutan agar para PPKS dapat menjalani hidup yang lebih mandiri dan produktif.

Selama pelaksanaan praktik, saya berkesempatan mendampingi seorang klien perempuan yang menjadi PPKS di RPS. Klien tersebut sebelumnya memiliki usaha katering rumahan, namun mengalami tekanan sosial dan ekonomi yang menyebabkan usahanya tidak berjalan lagi. Dalam situasi yang semakin sulit, ia kemudian hidup di jalanan dan akhirnya terjaring oleh petugas Dinas Sosial.
Pada saat proses asesmen dilakukan, diketahui bahwa klien masih memiliki keinginan kuat untuk kembali mandiri. Ia bahkan menyampaikan rencana untuk membuka usaha kecil-kecilan dengan berjualan paket data dan pulsa. Informasi ini menjadi dasar untuk melanjutkan ke tahap perencanaan intervensi.
Menurut Maslow (dalam Schiffman & Wisenblit, 2015), tahapan intervensi ini juga didukung oleh pendekatan psikologis. Dalam hal ini, digunakan teori Hierarki Kebutuhan Abraham Maslow yang menyatakan bahwa manusia memiliki tingkatan kebutuhan yang harus dipenuhi secara bertahap, mulai dari kebutuhan dasar hingga aktualisasi diri. Klien menunjukkan bahwa kebutuhan akan rasa aman (safety needs) dan penghargaan diri (esteem needs) menjadi motivasi utamanya untuk bangkit dan membangun kembali kehidupannya.
Sebagai bagian dari pelaksanaan praktik, saya menerapkan intervensi mikro (casework) dalam proses pendampingan klien. Intervensi mikro merupakan bentuk pendekatan yang berfokus pada perubahan perilaku dan peningkatan fungsi sosial individu melalui hubungan profesional antara pekerja sosial dan klien.
Zastrow mengemukakan bahwa intervensi mikro terdiri atas enam tahapan, yaitu:
1. Tahap Engagement, Contract, Intake
Tahap awal ini bertujuan membangun hubungan saling percaya antara pekerja sosial dan klien. Saya mendengarkan cerita klien dengan empati, menciptakan suasana aman agar ia merasa nyaman berbagi pengalaman hidupnya.
2. Tahap Assessment
Pada tahap ini, saya mengumpulkan informasi mengenai latar belakang klien, termasuk faktor-faktor yang menyebabkan ia kehilangan usaha dan akhirnya hidup di jalanan. Asesmen ini penting untuk memahami kebutuhan dan potensi klien secara menyeluruh.
3. Tahap Planning/Perencanaan
Berdasarkan hasil asesmen, saya dan klien bersama-sama merumuskan rencana intervensi yang realistis. Klien mengungkapkan keinginannya untuk memulai usaha penjualan paket data, dan kami menyusun langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
4. Tahap Intervensi
Dalam tahap ini, dilakukan pelaksanaan rencana yang telah disusun bersama klien. Pemberian dukungan dan bimbingan kepada klien untuk merealisasikan rencana usahanya. Pendampingan diberikan melalui bimbingan, penguatan motivasi, serta pemberian informasi yang tepat, misalnya bagaimana cara pembelian dan penjualan paket data.
5. Tahap Evaluasi
Tahap evaluasi ini dilakukan untuk menilai sejauh mana intervensi telah tercapai. Melalui tahapan ini, kemajuan klien dipantau, dan strategi intervensi disesuaikan bila diperlukan. Evaluasi juga menjadi sarana untuk klien membangun kepercayaan diri dalam menjalani kehidupan yang lebih mandiri.
7. Tahap Terminasi
Tahap ini merupakan tahapan pengakhiran hubungan profesional secara terstruktur dengan memberikan kesimpulan, refleksi, dan motivasi lanjutan kepada klien. Dalam tahap ini, merangkum seluruh proses intervensi yang telah dijalani, mencakup perubahan positif, tantangan, dan potensi diri klien. Pada terminasi, klien diberikan penguatan terakhir berupa dukungan moral dan motivasi lanjutan. Meskipun hubungan formal diakhiri, prinsip keterhubungan jangka panjang tetap dijaga sebagai bentuk etika profesi dan keberlanjutan pemulihan sosial klien.
Pendampingan ini mencerminkan bagaimana pendekatan teori dan praktik di lapangan dapat saling melengkapi untuk menciptakan perubahan nyata dalam kehidupan klien. Tidak hanya mengaplikasikan ilmu yang dipelajari secara teoritis, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mendorong pemulihan sosial berbasis empati dan pemberdayaan.